Wednesday 29 October 2014

Politisi PDIP Anggap 'Lebay' Penahanan Tukang Tusuk Sate Penghina Presiden Jokowi

JAKARTA - Politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno ikut berkomentar mengenai penangkapan penghina presiden Joko Widodo. Ia berpendapat penangkapan oleh Mabes Polri itu berlebihan. "Kalau bahasa Jakartanya 'lebay' tidak diperlukan dalam kondisi sekarang," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014). Hendrawan meminta pihak terkait tidak bersikap berlebihan mengenai kasus tersebut. Meskipun terdapat undang-undang yang mengaturnya. "Namun jangan over reactive," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Keluarga Muhamad Arsyad (23), tukang tusuk sate yang ditangkap polisi, karena menghina Presiden Jokowi masih tampak terpukul. Apalagi, pria yang kerap disapa Imen itu, hanyalah seorang tukang tusuk sate. "Dia cuma kerja nusukin sate dan ngipasin sate, di warung sate Margani, depan Pasar Induk Kramat Jati. Upahnya juga cuma Rp 35.000 per hari," kata Mursidah (49), ibu Arsyad, ditemui di rumahnya, Jalan Haji Jum RT 09/01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014) siang. Mursidah tampak sangat terpukul setelah buah hatinya ditangkap polisi lantaran dituduh menghina Presiden RI Joko Widodo. Bahkan, Mursidah yang ditemui di Jalan Haji Jum RT 09/01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014) pagi, mengakui bersedia sembah sujud meminta maaf di hadapan Presiden RI Joko Widodo. Arsyad diduga menghina Jokowi karena mengunggah gambar pornografis tentang sang presiden melalui laman media sosial. Terkait#Joko Widodo#Hendrawan Supratikno#PDI Perjuangan Baca Juga Penghina Presiden Ditangkap, Gerindra: Yang Menghina Prabowo, Itu Harus Diusut Juga Amien Rais: KMP Beri Kesempatan Sepantasnya untuk Jokowi-JK Pimpin Negara Usai Bertemu JK, Amien Rais Mengaku Kini Tak Takut Bertemu Mega dan Jokowi Menteri Susi Tidak Lulus SMA, Ini Ternyata Penyebabnya Jokowi Lebih Senang Pillih Jaksa Agung dari Luar Partai Penulis: Ferdinand Waskita Editor: Willy Widianto

No comments:

Post a Comment